2. Pas foto nasabah
3. Formulir aplikasi atau pengajuan kredit
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK)
5. Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP)
6. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dalam jangka waktu tertentu
7. Bukti cetak rekening koran atau buku tabungan dalam jangka waktu tertentu
8. Dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh bank
BACA JUGA:Aplikasi Koin Jagat Viral di TikTok, Begini Cara Berburu Harta Karun Digital untuk Menghasilkan Cuan
Tenor gadai SK PPPK
Besaran tenor tiap bank mungkin akan berbeda-beda. Saat ini, ada 4 Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang melayani pinjaman lewat PPPK, yaitu Bank Mandiri, BNI, BSI, dan BRI. Produk pinjaman yang ditawarkannya pun beragam, mulai dari pinjaman untuk membangun rumah maupun pinjaman konsumtif lainnya.
Besaran tenor kredit gadai SK PPPK dari keempat bank tersebut, memiliki kemiripan. Bank Mandiri, BNI, BSI, dan BRI rata-rata menawarkan tenor pembayaran pinjaman hingga 15 tahun.
BACA JUGA:4 Pinjaman Online Syariah Tanpa Jaminan Ini Bisa Dipinjam Perorangan atau Badan Usaha
Keuntungan Gadai SK PPPK untuk Pinjaman
Gadai SK PPPK (Surat Keterangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) memiliki beberapa keuntungan untuk pinjaman, di antaranya:
1. Dana segar untuk kebutuhan mendesak: Anda dapat mendapatkan dana untuk kebutuhan mendesak atau meningkatkan kesejahteraan.
2. Proses pengajuan pinjaman yang mudah dan cepat: Proses pengajuan pinjaman relatif mudah dan cepat, asalkan syarat dan dokumen lengkap.