BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Program MBG 2025, Usin Abdisyah Putra Sembiring selaku Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan realisasi program makan bergizi gratis 2025 di Provinsi Bengkulu.
Usin terusik karena pada hari Senin 6 Januari 2025 lalu, program Presiden Prabowo ini sudah diluncurkan di 190 titik pada 26 provinsi di Indonesia, sementara Provinsi Bengkulu tidak ikut dalam program tersebut.
"Kita coba koordinasi ke Dinas Kesehatan dan Provinsi Bengkulu masih dalam persiapan," ujar Usin.
BACA JUGA:PT Daikin Industries Indonesia Cari Lulusan SMA dan D3 untuk Tugas Ini di Cikarang
Usin menyatakan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu akan mempertanyakan langsung hal ini ke Badan Gizi Nasional (BGN), karena di Bengkulu tidak ada Satker Gizi Nasional tingkat daerah. Namun jika memang sudah ada mitra Badan Gizi Nasional, Usin meminta agar ada koordinasi kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi. Karena DPRD Provinsi Bengkulu akan ikut memonitoring dan pengawasan realisasi program tersebut.
"Kita akan koordonasi ke Dewan Gizi Nasional seperti apa realisasi di Provinsi Bengkulu. Masa di Provinsi lain sudah memulai, Provinsi Bengkulu makan angin. Ini perlu kita lakukan percepatan. Kalau pun mitra dari Badan Gizi Nasional itu belum ada di Bengkulu, kita minta mekanisme realisasinya seperti apa," kata Usin.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Honda Vario 125 Tahun 2025, Cicilan Mulai Rp 300 Ribuan
Selama ini Komisi IV DPRD Provinsi hanya berkoordinasi dengan pemerintah dareah terkait realisasi program dan sampai saat ini masih dalam persiapan. Ditambahkan Usin, pemerintah daerah memang hanya sebagai supporting, sedangkan untuk realisasi dan operasionalnya memang dilakukan Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional.
"Memang Badan Gizi Nasional untuk pengurusan makannya. Jadi Pemerintah Provinsi tidak menganggarkan itu. Tapi kami memiliki program pengawasannya," tambah Usin.
BACA JUGA:4 Bandara Ini Dikenal Paling Ekstrem di Indonesia, Pilot Pemula Silahkan Minggir
Sementara itu untuk anggaran yang bersumber dari daerah memang belum dianggarkan. Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu Haryadi menyampaikan, arahan maupun juknis terait program makan siang gratis tersebut belum ada dari Kementerian.
"Makan gratis itu memang dari Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional. Kita tidak menyiapkan anggaran, belum ada juklak dan juknisnya," ujar Haryadi.
Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu Moch Redhwan Arif menyampaikan, dalam program makan siang gratis dinasnya bertugas mengawasi komposisi dan mekanisme pendistribusian ke sekolah. Dinkes harus memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar gizi, dan anak-anak juga makan dengan lahap.