Lakekun Barat: Rp 958.220.000
Babotin: Rp 861.744.000
Kereana: Rp 1.040.534.000
Babotin Maemina: Rp 848.616.000
Babotin Selatan: Rp 725.018.000
Takarai: Rp 805.830.000
Itulah mengenai rincian Dana Desa Kabupaten Malaka tahun 2025 lengkap pembagian di 127 desa-desanya.
BACA JUGA:Ini Arti Warna SPBU Pertamina, Beda Warna Beda Jenis Pelayanan
Sebagai informasi, berikut tujuan dan manfaat adanya Dana Desa ditahun 2025.
Dana Desa merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan pelayanan sosial dasar.
Tujuan Dana Desa:
1. Meningkatkan Kesejahteraan: Mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan yang berkeadilan.
2. Pemberdayaan Ekonomi: Meningkatkan ekonomi masyarakat desa dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan peluang usaha.
3. Pengurangan Kemiskinan: Mengurangi kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas air bersih.
4. Peningkatan Pelayanan Sosial: Meningkatkan kualitas pelayanan sosial dasar seperti pendidikan dan kesehatan.