Iklan RBTV Dalam Berita

Bupati Lebong Kopli Ansori Digugat ASN, Ini Jadwal Sidang dan Nomor Perkara di PN Tubei

Bupati Lebong Kopli Ansori Digugat ASN, Ini Jadwal Sidang dan Nomor Perkara di PN Tubei

Plt Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Zeka Eliya, SH--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Bupati Lebong Kopli Ansori digugat ASN, ini jadwal sidang dan nomor perkara di PN Tubei.Pengadilan Negeri Tubei telah menerima gugatan yang diajukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lebong pada Kamis 9 Januari 2025 lalu.

BACA JUGA:Waspada, Kasus DBD di Rejang Lebong Meningkat 5 Kali Lipat, Dinkes Minta Warga Lakukan Hal Ini

Beny Nophian selaku perwakilan ASN Pemkab Lebong melalui Muram Dani, SH selaku Kuasa Hukumnya menyampaikan, gugatan yang diajukannya sudah teregister di PN Tubei dengan nomor perkara 1/Pdt.G/2025/PN Tubei.

PN Tubei sudah menjadwalkan untuk sidang perdana pada 22 Januari 2025 mendatang, berkisar Pukul 10.00 WIB.

“Jadwal sidang sudah ada. Kami sudah siap untuk menghadapi sidang pertama,” kata Muram.

Muram sudah menyiapkan semua berkas yang akan disampaikan ke Pengadilan. Pihaknya yakin, Hakim PN Tubei akan mengabulkan semua gugatan.

 

“Kami tetap optimis dan kami yakin gugatan perdata kami bisa dikabulkan,” ujarnya.

BACA JUGA:Senjata Api Personel Polres Rejang Lebong Diperiksa, Sebagian Ada yang Ditarik, Begini Kata AKBP. Eko Budiman

Sementara itu, Plt Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Zeka Eliya, SH, ketika dikonfirmasi terkait gugatan ini mengaku belum menerima petunjuk dari pimpinan untuk menghadapi gugatan tersebut.

Dirinya juga mengaku belum ada pemberitahuan resmi dari Pengadilan, berupa surat panggilan atau sejenisnya. Meski demikian, Zeka mengaku sudah melihat registrasi perkara tersebut pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Tubei.

“Kita tunggu arahan atau petunjuk dari pimpinan sepeti apa, kalau disuruh hadir nanti kita tanya apa saja yang perlu disiapkan, kan sidang perdana kan mungkin baru pembacaan gugatan,” singkatnya.

BACA JUGA:Rosjonsyah Ungkap Penyebab SK Perpanjangan Masa Kerja THL yang Belum Terbit

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis 9 Januari 2025 lalu, perwakilan ASN di Pemkab Lebong dan Kuasa Hukumnya mendatangi PN Tubei untuk mengajukan gugatan perdata kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, dan yang akan menjadi tergutat adalah Bupati Lebong dan turut tergugat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: