Ada Kenaikan, Segini Gaji Diterima Ketua RT dan RW 2025

Senin 13-01-2025,15:10 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kenaikan insentif ketua RT dan RW 2025, dorongan baru untuk pengabdian lebih optimal, berapa kenaikannya?

Pada tahun 2025, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) semakin terasa nyata dengan adanya peningkatan insentif yang signifikan di berbagai daerah. 

BACA JUGA:Sebelum Daftar, Pahami Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kinerja para pemimpin komunitas lokal yang memiliki peran vital di tengah masyarakat.

Peran Ketua RT dan RW sangat penting, baik dalam menjaga keamanan, mengelola ketertiban, maupun menjalankan program-program sosial. 

Kenaikan insentif ini diharapkan mampu memberikan motivasi dan meningkatkan semangat mereka untuk melaksanakan tugas dengan lebih optimal, mengingat tugas tersebut sering kali menuntut waktu, tenaga, serta dedikasi tinggi.

BACA JUGA:Banyak yang Keliru, Ini Perbedaan Waduk dan Bendungan, Pahami Dampaknya

Rincian Insentif Ketua RT dan RW Tahun 2025

Peningkatan insentif tidak hanya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, tetapi juga di daerah lain di Indonesia. Berikut ini adalah rincian insentif terbaru Ketua RT dan RW di beberapa daerah pada 2025:

1. DKI Jakarta

- Ketua RT: Rp 4 juta per bulan (sebelumnya Rp 2 juta).

- Ketua RW: Rp 5 juta per bulan (sebelumnya Rp 2,5 juta).

Peningkatan ini mencerminkan komitmen Ibu Kota dalam memberikan penghargaan kepada pemimpin komunitas yang selama ini menjadi ujung tombak berbagai program pembangunan.

BACA JUGA:Marak Penipuan Lowongan Kerja Palsu, Kemnaker Beberkan Ciri-cirinya

2. Surabaya

- Ketua RT dan RW: Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

Kategori :