Korban Kejahatan Asusila Tidak Bisa Ikut Ujian Sekolah, Ini Sebabnya

Rabu 10-05-2023,16:29 WIB
Reporter : Ringgo Dwi Septio
Editor : Purnama Sakti

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Salah seorang siswi di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Mukomuko, yang merupakan korban kejahatan asusia, tidak bisa ikut ujian.

 

Pendamping Rehabilitas Sosial Anak Kementerian Sosial RI, Weri Trikusumaria meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko cepat tanggap.

 

BACA JUGA:Pemimpin KKB Papua Egianus Kogoya dari Kecil Tidak Mau Nyanyikan Indonesia Raya, Sekarang Makin Kejam

Jangan sampai pihak sekolah merugikan anak yang berstatus korban, sehingga memperburuk kondisi psikisnya.

 

Sebelumnya siswi ini meminta agar diizinkan mengikuti ujian di rumah. Namum sayang pihak sekolah tidak mengizinkan.

 

BACA JUGA:Berkuasa dan Mewah, Ini Penguasa Kerajaan Arab Saudi, Dinasti Bani Saud yang Istananya Tersebar di Dunia

"Jangan sampai pihak sekolah menabrak undang-undang, karena kasus anak seperti ini, penangananya sangat khusus. Berdasarkan hasil koordinasi kami dari tingkat sekolah dan Dikbud, sudah meminta pertimbangan agar anak tersebut bisa mengikuti ujian sekolah, sesuai dengan permintaannya. Namun pihak sekolah tetap berpegang pada peraturan sekolah serta tatib sekolah," ungkap Weri.

 

BACA JUGA:KKB Egianus Kogoya Pasti Pusing, Polisi Tangkap Oknum Penyuplai Dana dan Senpi

Dilanjutkannya, pihak Kementerian Sosial RI menyayangkan sekolah tidak mempertimbangkan hal tersebut. 

 

Kategori :