Jika sahabat Camkoha memiliki catatan kredit buruk, seperti pinjaman lain yang menunggak atau riwayat kredit macet, ini akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Bank biasanya menolak pengajuan dari debitur dengan kolektibilitas buruk.
3. Usaha Tidak Aktif atau Tidak Produktif
KUR ditujukan untuk usaha produktif. Jika usaha dianggap tidak aktif, tidak menghasilkan keuntungan, atau hanya sebatas usaha musiman, bank akan sulit menyetujui pengajuan tersebut.
BACA JUGA:Ini Cara Menata Kamar Tidur Sesuai Ajaran Islam, Jangan Sampai Salah
4. Tidak Sesuai dengan Kriteria KUR
Pinjaman KUR ditujukan untuk UMKM. Jika usaha tidak termasuk kategori mikro, kecil, atau menengah, atau jika tujuan pinjaman bersifat konsumtif (bukan untuk pengembangan usaha), maka pengajuan akan ditolak.
5. Jumlah Pinjaman Tidak Realistis
Pengajuan pinjaman dengan jumlah yang tidak sesuai dengan skala usaha atau kemampuan bayar dapat membuat bank ragu terhadap kelayakan usaha milik sahabat Camkoha.
BACA JUGA:Sekjend Puskaki Bengkulu Angkat Bicara Tentang Honorer Siluman di Pemkab Seluma
6. Tidak Ada Bukti Keuangan yang Jelas
Bank membutuhkan gambaran keuangan usaha untuk menilai kelayakan usaha. Jika tidak memiliki catatan pemasukan, pengeluaran, dan keuntungan, bank akan sulit mengevaluasi kemampuan dalam mengelola pinjaman.
7. Tidak Memiliki Izin Usaha atau NIB
Izin usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah bukti legalitas usaha yang sahabat Camkoha. Tanpa ini, bank akan kesulitan memverifikasi keberadaan dan aktivitas usaha.
BACA JUGA:8 Penyakit Paling Berbahaya Pada Wanita, Ini Tips Pencegahannya
8. Lokasi Usaha Tidak Jelas
Jika lokasi usaha sulit dijangkau, tidak memiliki alamat tetap, atau tidak sesuai dengan informasi yang diberikan, bank mungkin meragukan keabsahan usaha.