Sedangkan tersangka berinisial DA warga Kabupaten Kepahiang diamankan pada hari Minggu (12/1) di kediamannya.
Kedua tersangka ini diamankan berdasarkan informasi dari warga atas dugaan adanya peredaran narkotika jenis sabu. Kemudian Personel BNNP langsung bergerak dan berhasil mengamankan ke-dua tersangka di dua lokasi yang berbeda.
BACA JUGA:Rekomendasi Situs Penghasil Saldo DANA Gratis, Bisa Dapat Cuan hingga Jutaan Rupiah
(Adrian M Yusuf)