BNNP Bengkulu Musnahkan 52 Paket Sabu dari 2 Tersangka

Rabu 22-01-2025,19:31 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Agus Faizar

Sedangkan tersangka berinisial DA warga Kabupaten Kepahiang diamankan pada hari Minggu (12/1) di kediamannya.

Kedua tersangka ini diamankan berdasarkan informasi dari warga atas dugaan adanya peredaran narkotika jenis sabu. Kemudian Personel BNNP langsung bergerak dan berhasil mengamankan ke-dua tersangka di dua lokasi yang berbeda.

BACA JUGA:Rekomendasi Situs Penghasil Saldo DANA Gratis, Bisa Dapat Cuan hingga Jutaan Rupiah

 

(Adrian M Yusuf)

Kategori :