DANA Desa Kabupaten Sumenep 2025, Ada Rp 335 Miliar, Berapa Pembagiannya per Desa?

Selasa 28-01-2025,05:34 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

SUMENEP, RBTVDISWAY.ID – Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur tahun 2025 ini kembali mendapat Dana Desa.

Dana Desa yang akan ditransfer pemerintah pusat untuk Kabupaten Sumenep berjumlah Rp 335 miliar.

Pemerintah mengingatkan para perangkat desa agar menggunakan Dana Desa ini sesuai dengan peruntukkannya. 

Bagaimana pembagiannya per desa? Berikut rincian Dana Desa untuk seluruh desa di Kabupaten Sumenep tahun 2025.

Dana Desa Kabupaten Sumenep 2025

Desa Kebunan: Rp 994.448.000

Desa Pamolokan: Rp 1.271.872.000

Desa Pangarangan: Rp 1.054.723.000

Desa Pandian: Rp 1.311.965.000

Desa Kebunagung: Rp 1.135.668.000

Desa Pinggirpapas: Rp 1.345.948.000

Desa Karanganyar: Rp 919.484.000

Desa Marengan Laok: Rp 1.332.863.000

Desa Kertasada: Rp 1.246.037.000

Desa Kalimook: Rp 1.038.434.000

Desa Kolor: Rp 1.400.691.000

Kategori :