SUMENEP, RBTVDISWAY.ID – Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur tahun 2025 ini kembali mendapat Dana Desa.
Dana Desa yang akan ditransfer pemerintah pusat untuk Kabupaten Sumenep berjumlah Rp 335 miliar.
Pemerintah mengingatkan para perangkat desa agar menggunakan Dana Desa ini sesuai dengan peruntukkannya.
Bagaimana pembagiannya per desa? Berikut rincian Dana Desa untuk seluruh desa di Kabupaten Sumenep tahun 2025.
Dana Desa Kabupaten Sumenep 2025
Desa Kebunan: Rp 994.448.000
Desa Pamolokan: Rp 1.271.872.000
Desa Pangarangan: Rp 1.054.723.000
Desa Pandian: Rp 1.311.965.000
Desa Kebunagung: Rp 1.135.668.000
Desa Pinggirpapas: Rp 1.345.948.000
Desa Karanganyar: Rp 919.484.000
Desa Marengan Laok: Rp 1.332.863.000
Desa Kertasada: Rp 1.246.037.000
Desa Kalimook: Rp 1.038.434.000
Desa Kolor: Rp 1.400.691.000