Sempat Kabur, Pelaku Pelaku Penganiayaan di Jembatan Muning Agung Diringkus

Rabu 17-05-2023,07:47 WIB
Reporter : Robi Ardiansyah
Editor : Purnama Sakti

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Macan Swarang Satreskrim Polres Lebong berhasil menangkap remaja berinisial AP (17) warga Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu sore.

 

AP ditangkap dalam pelariannya usai menusuk Arizep Saputra warga Desa Magelang Baru, Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong pada Jumat (31/3). Saat ditangkap, AP sedang berada di salah satu toko di kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu.

 

BACA JUGA:Jarang Terjadi, Dua Bayi Kembar Lahir di Dua Provinsi, Ceritanya Bikin Panik

Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu. Alexander menjelaskan, terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap Arizep dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga korban mengalami luka di pinggang sebelah kanan.

 

BACA JUGA:Katanya hanya Tempat Ini yang Aman dari Ya’juj dan Ma’juj

"Berdasarkan penyelidikan, kita mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di Kota Bengkulu. Kemudian, tim melakukan penangkapan dan membawa terduga pelaku ke Polsek Ratu Agung untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Kasat Reskrim.

 

BACA JUGA:Kenali Ciri-ciri Ya’juj dan Ma’juj serta Bagaimana Mereka Binasa

Kasat juga mengatakan, pertikaian antara pelaku dan korban pernah dua kali terjadi namun berakhir damai di kantor polisi. Hal ini lantaran perkara memperebutkan perempuan. 

 

BACA JUGA:BSI Diduga Korban Ransomware, 15 Juta Data Nasabah Dikabarkan Dicuri

Hingga pada Jumat lalu kembali terjadi keributan dan berujung pada penusukan yang dilakukan oleh pelaku AP. Setelah pertikaian itu, korban melapor ke Polres Lebong sedangkan pelaku melarikan diri.

Kategori :