7 Bulan Sembunyi di PUT Rejang Lebong, Tersangka Curanmor Dibekuk Polisi

Selasa 11-02-2025,19:13 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Agus Faizar

Atas perbuatannya ini tersangka dikenakan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

(Adrian M Yusuf)

Kategori :