Atas perbuatannya ini tersangka dikenakan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.
(Adrian M Yusuf)
Atas perbuatannya ini tersangka dikenakan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.
(Adrian M Yusuf)