Jadi masalah bunga, itu tidak diperkenankan dan hukumnya haram. Ulama-ulama kelas dunia seperti Doktoh Wahbah Zuhaili, sudah hafal Quran sejak kecil.
Kemudian doktor Muhammad Said Ramadhan al Buthi' yang hafal ribuan hadis, ternyata dengan kukuh dan tegas mengatakan bahwa bunga bank adalah haram.
"Dengan munculnya bank syariah sebenarnya sudah jelas. Karena umat Islam sudah mulai sadar, bahwa bank konvensional itu tidak sesuai syariah." kata Buya Yahya.
BACA JUGA:Sayangi Hewan Keramat Ini, Gus Baha: Insya Allah Rezeki akan Terbuka
"Kita mendukung bank syariah, biarpun masih ada kekurangannya. Mari kita sempurnakan bersama-sama," lanjutnya.
Bagi yang masih menjadi pegawai bank konvensional, menurut Buya Yahya, tetap masih berpeluang mendapat rahmat meski bekerja di tempat yang haram.
Caranya, dengan membenci pekerjaan. Namun jangan sampai berkata, bahwa di luar bank tidak ada pekerjaan yang baik.
BACA JUGA:Viral Anak Laki-laki Jadi Calon Kepala Desa, Kok Bisa Bocah Jadi Calon Kades?
"Itu merendahkan Allah. Kelemahan kita selama ini, menganggap bahwa rezeki itu bersumber dari perusahaan, pabrik, dan lain sebagainya," jelas Buya Yahya