BENGKULU, RBTV. DISWAY.ID - Cek, ini besaran Zakat Fitrah 2025/1446 H di Kota Bengkulu. Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, telah mengeluarkan edaran terkait dengan ketetapan besaran zakaf fitrah 1446 Hijrah (2025) pada Selasa (4/3) sore.
Rapat penentuan Qimad Zakat Fitrah ini melibatkan sejumlah pihak terkait yang menjadi acuan masyarakat Kota Bengkulu untuk membayar zakat, dan sebelumnya juga dilakukan pemantuan sejumlah harga bahan pokok di pasaran, sehingga besaran zakat yang ditetapkan di Kota Bengkulu menyesuaikan harga bahan pokok saat ini.
Qimad (Besaran) Zakat Fitrah 1446 Hijriah/ 2025 Masehi:
A. Beras 2,5 Kilogram atau 10 canting per jiwa
B. Konversi dalam bentuk uang:
- Kualitas 1 Sebesar Rp 45.000 per jiwa.
- Kualitas 2 sebesar Rp 40.000 per jiwa
- Kualitas 3 sebesar Rp 35.000/per jiwa
Kepala Kemenag Kota Bengkulu Sipuan menyampaikan, untuk beras dan makanan pokok ini disesuai dengan kualitas dan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
Sementara itu, apabila dibandingkan tahun lalu untuk zakat dalam bentuk konversi uang mengalami kenaikan. Kategori 1 Rp 40.000, kategori 2 Rp 35.000 dan kategori 3 Rp 25.000 per jiwa.
BACA JUGA:Pelaksanaan PSU Bupati di Bengkulu Selatan Terkendala Biaya, KPU Butuh Rp 12 Miliar
Harapannya, dengan percepatan penerapan zakat para Muzaki (Pemberi) sudah dapat menunaikan ke Mustahik (Penerima) dan paling lambat zakat sebelum pelaksanaan Idul Fitri.
“Ya sudah kami tetapkan, sudah bisa dibayarkan ke Muzaki,” ujar Sipuan melalui pesan Whatsapp (4/3)
BACA JUGA:Kampung Ramadan RBTV Disuguhkan Penampilan Hafizh Kecik dan Sosialisasi dari Bank Indonesia dan OJK
(Dian Maya Erika)