Bukan Blokir Nomor, Begini Cara Bijak Mengatasi Telepon dari Debt Collector

Kamis 06-03-2025,12:16 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Selalu catat setiap percakapan atau komunikasi yang dilakukan dengan debt collector. Ini bisa menjadi bukti jika suatu saat diperlukan untuk penyelesaian jika terjadi sengketa atau laporan kepada pihak berwenang.

8. Pertimbangkan Negosiasi Ulang

Jika kesulitan membayar, coba ajukan opsi restrukturisasi utang atau perpanjangan waktu pembayaran. Banyak perusahaan yang bersedia bernegosiasi dan memberi kelonggaran waktu bagi debitur yang sedang kesulitan, asalkan proaktif dalam menghubungi mereka.

BACA JUGA:Sanksi Telah Berakhir, Kades Dusun Baru Non Aktif Datangi Kantor Bupati Pertanyakan SK Pengaktifannya Kembali

9. Laporkan Praktik Tidak Etis

Jika merasa debt collector melakukan tindakan yang tidak sah, seperti ancaman atau penyebaran data pribadi tanpa izin, segera laporkan ke pihak yang berwenang, seperti OJK atau Polisi, tergantung pada jenis pelanggaran yang terjadi.

Itulah beberapa cara menghadapi telepon dari debt collector. Menghadapi telepon dari debt collector memang bisa menegangkan, tetapi dengan pengetahuan dan sikap yang tepat dan bijak, maka seorang debitur bisa menghadapinya dengan lebih percaya diri dan bijak. 

BACA JUGA:Usia Minimal Mengurus SIM B, Cek Biaya Perpanjangannya Per Maret 2025

Yang terpenting, selalu pastikan bahwa debitur berurusan dengan pihak yang sah dan mengikuti aturan yang berlaku. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

 

Putri Nurhidayati

Kategori :