BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial PKH dan BPNT di Kabupaten Bengkulu Utara, diimbau agar segera menarik uang bansos yang sudah dicairkan oleh pemerintah.
Dikatakan Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajat, penarikan uang bansos melalui Himbara atau Pos ini paling lambat 20 Maret atau 30 hari sejak pemindahan buku atau proses peralihan penyaluran bansos dari Pos ke Bank, per tanggal 20 Februari lalu.
BACA JUGA:Pinjaman Modal Usaha BCA, Ini Syarat agar Dana Cair
Disampaikan Agus, di awal Maret ini masih ada sekitar 168 KPM yang belum mencairkan bansos di Kantor Pos. Jika tidak juga diambil, uang bansos akan ditarik ke kas negara.
Untuk diketahui, di Bengkulu Utara secara total terdapat 14.450 KPM yang menerima dana pencairan PKH, kemudian 24.562 KPM yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Novan Alqadri