Masih Dibuka, Ini 7 Provinsi yang Berikan Pemutihan Pajak Kendaraan, Daerah Anda Termasuk?

Kamis 13-03-2025,10:18 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

7. Papua Selatan 

Dikutip dari laman resmi BPPKAD Papua Selatan (1/6/2025), pemerintah setempat mengurangi denda keterlambatan pajak dari 25 persen per masa pajak ditambah 2 persen per bulan menjadi hanya satu persen per bulannya. 

Program ini mulai berlaku usai penerapan opsen pajak, yaitu sejak 6 Januari 2025.

Demikian informasi tentang provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan. Semoga bermanfaat.

 

Sheila Silvina

Kategori :