
"Terhitung Jumat (14/3/2025) saya sudah pindah tugas menjadi fungsional badan Diklat Kejagung R.I dan dalam kesempatan ini ijinkan saya memohon maaf lahir bathin jika ada kesalahan pada masyarakat Bengkulu selama bertugas menjadi kajati Bengkulu," ungkap Syaifudin Tagamal.
Selanjutnya untuk mengisi kekosongan jabatan Kajati Bengkulu, Jaksa Agung R.I sudah menunjuk Wakil Kejati Bengkulu Sukarman Sumarinton sebagai Plt Kajati Bengkulu.
Rendra Aditya