
NASIONAL, RBTV. DISWAY.ID - Timeline arus mudik 2025 dan jadwal Operasi Ketupat. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho memaparkan timeline arus mudik 2025. Irjen Pol. Agus memperkirakan pergerakan arus mudik dimulai pekan depan menyusul adanya kebijakan Work From Anywhere (WFA).
BACA JUGA:Ormas Kriteria Ini Bakal Ditindak Tegas Polri Tanpa Toleransi
Kakorlantas mengatakan menyampaikan operasi ketupat untuk wilayah Jawa, Lampung dan Bali akan dimulai 23 Maret 2025, sedangkan yang lainnya akan dimulai sejak tanggal 26 Maret 2025.
"Karena ada kebijakan pemerintah yang mengawali lebih awal sudah membuat kebijakan tentang WFA di timeline, maka dari itu diperkirakan nanti para pemudik itu akan terurai dari awal, sehingga Mabes Polri melaksanakan operasi ketupat mulai tanggal 23 Maret sampai tangal 8 April khusus Jawa, Lampung Bali, yang lainnya tetap tanggal 26 Maret," beber Kakorlantas, Jumat (14/3/2025).
BACA JUGA:Kapolri Pimpin Sertijab, Brigjen Pol Mardiyono Resmi Menjabat Sebagai Kapolda Bengkulu
Sebelumnya, Kebijakan WFA telah diumumkan pemerintah bisa dilakukan bagi ASN sejak 24 Maret hingga 27 Maret. Mengkerucut atas hal itu, Kakorlantas memprediksi, pergerakan arus mudik bakal dimulai sejak 19 Maret.
Namun, Kakorlantas belum bisa memastikan apakah kebiasaan mudik H-3 lebaran akan terjadi setelah adanya kebijakan WFA karena hal itu akan dipastikan melalui traffic counting.
"Apakah nanti pada saat arus mudiknya itu H-3 sesuai dengan kebiasaan, ini belum tentu, nanti kita akan lihat traffic counting ketika kita lihat baik itu di jalan nasional maupun jalan tol," ungkap Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho menyampaikan lagi kebijakan WFA bisa membantu mengurai pemudik untuk berangkat lebih dulu.
"Nanti kita lihat pada saat pelaksanaannya ketika kita lakukan gelar pasukan, jadi gelar pasukan akan kita lakukan pada tanggal 29. Kalau jadi, itu menyatakan bahwa negara, Mabes Polri dan semua stakeholder siap untuk melaksanakan operasi ketupat tanggal 23 Maret hingga 8 April untuk Jawa, Lampung, Bali, tanggal 26 sampai 8 April di luar Jawa, Lampung dan Bali," tutup Kakorlantas Polri.
BACA JUGA:Diberdayakan BRI, UMKM Papua Global Spices Berhasil Eksis di Pasar Internasional
(Rendra Aditya)