NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Berkat kecanggihan teknologi, kini masyarakat dapat mengecek Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online hanya melalui handphone (HP).
Dengan begitu, kamu tidak perlu repot-repot mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
BACA JUGA:Sidak Wagub ke Pangkalan LPG, Cek Stok hingga Harga yang Melebihi HET
Pada dasarnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP adalah identitas resmi setiap warga negara Indonesia. Nomor ini terdiri dari 16 digit sebagai kode provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan tanggal kelahiran.
Sehingga, memastikan validitas NIK sangatlah penting untuk berbagai keperluan administratif.
Masih bingung, bagaimana cara cek KTP online? Simak artikel berikut sampai selesai.
BACA JUGA:Bulog Bengkulu Utara Serap 132 Ton Beras Petani, Didominasi dari Luar Kabupaten
Cara Cek KTP Online
Untuk cek KTP online ini bisa dilakukan ketika masyarakat lupa membawa atau kehilangan KTP saat mengurus dokumen kependudukan, BPJS Kesehatan, perbankan, atau bantuan sosial.
Jadi, dalam cek mengecek KTP online, masyarakat harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
BACA JUGA:Pinjaman KUR Mikro BRI 2025, Bebas Biaya Administrasi, Cek Tabel Angsuran Rp 10 Juta
Syarat cek KTP online
Ada dua syarat utama cek KTP online yakni mengunduh aplikasi IKD di HP dan NIK.
Jadi, dalam proses cek KTP, NIK berfungsi sebagai syarat pembuatan dan aktivasi akun IKD.
Bagi, masyarakat yang baru pertama kali membuat IKD harus mengurus aplikasi terlebih dahulu di kantor Dukcapil sesuai domisili.
Hal tersebut tidak berlaku bagi pengguna lama karena mereka bisa mengecek KTP secara online lewat IKD tanpa harus mendatangi kantor Dukcapil.
BACA JUGA:Pinjaman KUR Mikro BRI 2025, Bebas Biaya Administrasi, Cek Tabel Angsuran Rp 10 Juta
Tips Bagi Pengguna Baru
Bagi pengguna baru, maka ada beberapa syarat untuk membuat dan mengaktivasi akun IKD sebagai langkah awal mengecek KTP secara online yakni HP, NIK, Email aktif, Kamera depan ponsel dengan kualitas yang baik, Jaringan internet, Nomor HP aktif.
Cara cek KTP online pakai NIK di HP
Supaya lebih memahaminya, berikut adalah cara membuat dan mengativasi akun IKD sebagai langkah awal cek KTP online pakai NIK di HP:
- Sampaikan maksud pembuatan dan aktivasi akun IKD kepada petugas Dukcapil