- Potongan tarif: Rp 47.200
Kendaraan Golongan IV dan V:
- Semula: Rp 894.500
- Menjadi: Rp 830.500
- Potongan tarif: Rp 64.000
BACA JUGA:Pinjaman Non KUR BRI 2025, Berikut Tabel Angsuran Rp 10 Juta hingga Rp 50 Juta
Sementara itu, untuk potongan tarif tol saat arus balik Lebaran 2025, akan diterapkan selama empat hari, dibagi dalam dua periode:
- Periode Pertama: 3 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 05.00 WIB
- Periode Kedua: 8 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 05.00 WIB
BACA JUGA:Pinjaman Non KUR BRI 2025, Berikut Tabel Angsuran Rp 10 Juta hingga Rp 50 Juta
Dengan berbagai tahapan yang telah direncanakan, penerapan diskon tarif tol pada mudik Lebaran 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemudik.
Selain mengurangi beban biaya perjalanan, kebijakan ini juga akan berkontribusi pada kelancaran arus lalu lintas di jalan tol.
Mari untuk mempersiapkan perjalanan mudik dengan baik agar dapat menikmati momen Lebaran bersama keluarga dengan nyaman dan aman.
BACA JUGA:TAPD Pangkas Anggaran Perjadin Dewan, Pembahasan Perda Dipastikan Terdampak
Tianzi Agustin