Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Langsung ke Orangnya Tanpa Melalui Masjid?

Jumat 21-03-2025,21:57 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Maka dari itu, disarankan untuk bisa menyalurkan zakat fitrah melalui badan amil. 

Dengan tujuan agar zakat fitrah bisa dirasakan semua pihak yang memang membutuhkan dan tidak saling tumpang tindih. 

"Tapi ketika ada yang menghimpun yang menyelenggara yang amanah dan diberikan kepada orang-orang yang berhak secara rata, lebih adil, saya rasa diberikan kepada penyelenggara akan lebih baik. Tapi kalau tidak diserahkan sendiri tidak masalah, kita serahkan kepada orang yang memang berhak mendapatkannya," ujarnya.

Demikian penjelasan ustadz Syafiq Riza Basalamah tentang hukum bayar zakat fitrah langsung kepada orangnya tanpa melalui masjid. Semoga bermanfaat.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :