Iklan RBTV Dalam Berita

Program Ringankan Pajak Jelang HJKS, Lunasi Pokok, Dendanya Diampuni

Program Ringankan Pajak Jelang HJKS, Lunasi Pokok, Dendanya Diampuni

Program Ringankan Pajak Jelang HJKS, Lunasi Pokok, Dendanya Diampuni--Foto: rbtv.disway.id

NASSIONAL, RBTVDISWAY.ID - Program ringankan pajak jelang HJKS, lunasi pokok, dendanya diampuni.

Menjelang Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) 2025 pada Tanggal 31 Mei mendatang, Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan komitmen kuat untuuk terus mempererat hubungan dengan warganya. 

BACA JUGA:Ini Profil Fadly Alberto, Pemain U-17 Berdarah Papua Tengah yang Cetak Gol saat Melawan Yaman

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dnagan memberikan kebijakan mengenai pemutihan denda terhadapa Pajak Bumi dan Bangungan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kebijakan ini telah diberlakukan mulai 15 Maret hingga 31 Mei 2025, program ini menyasar para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan sejak tahun 1994 hingga 2024. 

BACA JUGA:Ciptakan Sejarah Baru, Inilah Riwayat Pertandingan Timnas Indonesia U17, Tembus Perempat Final!

Ini bukan sekadar penghapusan denda, tetapi juga ajakan untuk bangkit bersama dalam membangun kota lewat kepatuhan dan gotong royong. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya, Febrina Kusumawati menerangkan jika pada masa pemutihan ini, Masyarakat hanya perlu membayar pokok dari pajak saja, dan semua denda akan dihapuskan.

BACA JUGA:5 Kisah Karomah Para Wali Allah yang Dijelaskan Dalam Al Quran

“Cukup bayar pokok pajaknya saja, dendanya kami hapus,” ujar Febrina. 

Baginya, momen menjelang peringatan ulang tahun kota ini adalah waktu yang tepat untuk membangun kesadaran pajak dengan pendekatan yang humanis.

Tak hanya menghapus denda, Pemkot Surabaya juga mempermudah warganya dalam melakukan pembayaran. 

BACA JUGA:Benarkah Gaji Camat dan Lurah Lebih Besar dari Bupati? Intip Rincian dan Tunjangan Per April 2025

Mulai dari layanan langsung di UPT Bapenda di lima wilayah Surabaya, hingga beragam saluran digital seperti ATM, Mobile Banking, E-Wallet seperti GoPay dan OVO, e-commerce hingga gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamart. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: