Iklan RBTV Dalam Berita

Zakat Mal ASN Belum Maksimal, Terhimpun Berkisar Rp 80 Juta – Rp 100 Juta per Bulan

Zakat Mal ASN Belum Maksimal, Terhimpun Berkisar Rp 80 Juta – Rp 100 Juta per Bulan

Zakat Mal ASN Belum Maksimal, Terhimpun Berkisar Rp 80 Juta – Rp 100 Juta per Bulan --Foto: rbtv.disway.id

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID - Menjadi salah satu Program 100 Hari Kerja, Bupati BENGKULU UTARA Arie Septia Adinata ingin memaksimalkan kembali Zakat Mal ASN. Untuk saat ini Zakat Mal ASN sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima dan dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas BENGKULU UTARA, berkisar 80 hingga 100 juta rupiah per bulan.

BACA JUGA:Harga Emas Galeri 24 Hari Ini 8 April 2025, Ikut Melemah Atau Justru Malah Menguat?

Penghimpunan Zakat Mal ASN, ini sudah didasari melalui surat edaran yang diterbitkan sejak tahun 2019 lalu, dan kini masih perlu dimaksimalkan kembali. Khususnya dengan melakukan sosialisasi lebih lanjut, terutama terhadap para ASN di satuan Dinas Pendidikan atau Para Guru di Sekolah, serta ASN di Dinas Kesehatan yang berada di Puskesmas.

BACA JUGA:Berkah dari Danau Tes, Kerang dan Remis Menjadi Pundi Rupiah Warga

Untuk besaran Zakat Mal dari gaji ASN saat ini, dikisaran 50 ribu hingga 100 ribu rupiah per orang dengan mekanisme pengambilan zakat melalui pemotongan langsung oleh Bendahara Gaji, serta berdasarkan pernyataan kesiapsediaan ASN yang bersangkutan.

BACA JUGA:Makin Tak Terkendali, Harga Emas Kembali Terjun Bebas Hari Ini 8 April 2025

Dijelaskan Arie, Zakat Mal ini bertujuan untuk membantu para kaum dhuafa dan fakir miskin yang berhak mendapatkan bantuan. Dengan memaksimalkan zakat ini, maka akan semakin banyak masyarakat yang kurang mampu yang bisa diberikan bantuan.

BACA JUGA:Kisah Suryani, Kartini Modern yang Sukses Naik Kelas Lewat KUR BRI

“Zakat ASN ini kita kumpulkan dan nantinya diberikan kepada kaum dhuafa dan fakir miskin yang membutuhkan. Dengan adanya zakat ini, warga kurang mampu bisa terbantu,”ujar Arie Septia Adinata.

 

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: