Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan 2025, Siapkan Dokumen Pendukung

Rabu 26-03-2025,10:20 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti
Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan 2025, Siapkan Dokumen Pendukung

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Berikut panduan dan jadwal terakhir lapor SPT Tahunan 2025.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia kembali mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan pada tahun 2025.

BACA JUGA:Segera Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Maret 2025, Siapkan KTP

Imbauan ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari sanksi akibat keterlambatan pelaporan.

Berikut panduan lengkap mengenai cara melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing di situs resmi DJP Online.

BACA JUGA:Sepele tapi Bisa Fatal, Ini Penyebab Gagal Upgrade DANA ke Premium Lengkap Cara Mengatasinya

Persiapan Sebelum Lapor

Berikut ini adalah persiapan sebelum lapor SPT Tahunan, meliputi:

1. Buat atau Siapkan EFIN

Jika belum memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number), ajukan terlebih dahulu di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Jika sudah memiliki EFIN, pastikan EFIN dalam kondisi aktif.

2. Akses DJP Online

Kunjungi situs DJP Online, login menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), password, dan kode keamanan atau captcha. Jika lupa password, lakukan reset menggunakan EFIN.

3. Siapkan Dokumen Pendukung

Formulir 1721 A1 untuk pegawai swasta atau 1721 A2 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain itu, sertakan juga bukti potong pajak dari pemberi kerja, bukti pembayaran pajak, serta dokumen pendukung lain yang relevan, seperti bukti penghasilan tambahan jika ada.

BACA JUGA:Bikin Bahagia, Ini 5 Bansos Cair Bulan Maret 2025, Jangan Lupa Cek Namamu

Kategori :