SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Pembukaan akses jalan dari Simpang 6 Tugu Pengantin hingga Kelurahan Talang Dantuk Kecamatan Seluma yang dikerjakan melalui TMMD Regional ke 116, sudah mencapai 40 persen.
Namun kegiatan pembukaan akses jalan sepanjang 2,1 Kilometer dan lebar 13 meter ini, terkendala aset bangunan Provinsi Bengkulu yang berada di Kelurahan Talang Dantuk Kecamatan Seluma.
Hal ini diungkapkan Dandim 0425/Seluma Letkol. Inf. Syafrinaldi saat meninjau kegiatan fisik pembukaan jalan tersebut, pada Sabtu sore (20/5).
BACA JUGA:Tidak Bisa Asal Pecat, Begini Mekanisme Pemberhentian Ketua RT
Menurutnya, pembukaan jalan menembuskan ke jalan raya yang tinggal 100 meter lagi di Kelurahan Talang Dantuk tersebut belum dapat dilanjutkan, lantaran terganjal masalah aset bangunan.
"Ada sekitar 100 meter lagi yang belum bisa kita tembuskan di Kelurahan Talang Dantuk ini, karena terhalang bangunan lapak yang informasinya masih menjadi aset Pemprov Bengkulu," terang Letkol. Inf. Syafrinaldi.
BACA JUGA:3 Tanda Dukhan Sudah Muncul, Jika Terjadi Bumi Gelap Gulita, Kulit Manusia Melepuh
Lanjutnya, pihaknya belum akan menembuskan sisa jalan yang belum dibuka sebelum ada kejelasan dari Pemkab Seluma.