3. Tunjangan BerasRp 620.000
4. Uang Paket Rp 249.467
5. Tunjangan Alat Kelengkapan Rp 239.175
6. Tunjangan Jabatan Rp 4.220.143
7. Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya Rp 149.984
8. Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Rp 21.500.000
9. Tunjangan Reses Rp 64.500.000
10. PPh kepada Pimpinan dan Anggota Rp 622.896
11. Iuran Jaminan Kesehatan Rp 500.000
12. Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 129.505
13. Jaminan Kematian Rp 129.051
14. Tunjangan Perumahan Rp 80.471.698
15. Tunjangan Transportasi Rp 20.485.849
16. Jasa Pengabdian Rp 1.131.367
Tim liputan