Banyak yang Tanya, Bagaimana Nasib Honorer R2 dan R3 untuk Peluang Jadi ASN?

Sabtu 29-03-2025,13:01 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti
Banyak yang Tanya, Bagaimana Nasib Honorer R2 dan R3 untuk Peluang Jadi ASN?

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Nasib honorer R2 dan R3, peluang pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, kapan kepastiannya?

Pemerintah kembali memberikan kabar terbaru bagi para tenaga honorer melalui surat edaran yang dirilis pada 18 Maret 2025.

BACA JUGA:Cara Dapat Saldo DANA Gratis hingga Rp 1,7 Jutaan, Cukup Mainkan Game Sederhana Berikut!

Surat ini mengatur jadwal dan batas waktu pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024.

Bagi yang sedang menunggu kepastian pengangkatan, inilah saatnya memahami bagaimana kelanjutan nasib para tenaga honorer, khususnya kategori R2 dan R3.

BACA JUGA:Kabar Bahagia Pencairan Bansos 2025! Begini Cara Cek Status Penerima di DTSE

Batas Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah telah menetapkan tenggat waktu pengangkatan CPNS dan PPPK sebagai berikut:

- CPNS: Terhitung Mulai Tanggal (TMT) maksimal hingga 1 Juni 2025.

- PPPK: Pengangkatan harus selesai paling lambat 1 Oktober 2025.

Batas waktu ini ditetapkan agar seluruh proses administrasi berjalan lancar, termasuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi yang dinyatakan lolos seleksi.
Oleh karena itu, para peserta harus terus mengikuti perkembangan informasi resmi agar tidak melewatkan tahapan penting.

BACA JUGA:Resmi Keputusan dari Kemenpan RB, Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Tahun 2025

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2

Bagi yang mengikuti seleksi PPPK tahap 2, berikut adalah jadwal penting yang perlu diperhatikan:

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025.

- Pengumuman Hasil Seleksi: Setelah seluruh tahapan ujian selesai.

Agar bisa memperoleh hasil terbaik dan meningkatkan peluang lolos, peserta disarankan untuk melakukan persiapan secara matang.

Kategori :