Sudah Diberi Peringatan, Mahasiswa Asal Mukomuko Ini Akhirnya Gigit Jari

Sabtu 29-03-2025,20:49 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Agus Faizar

Diduga pelaku berhasil menggasak sepeda motor korban dengan cara merusak kunci stang dan gembok yang ada di piringan cakram rem depan sepeda motor korban.

"Motor itu sudah di kunci stang, dan cakram rem depan itu sudah saya gembok juga," pungkasnya.

BACA JUGA:Adik APH Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta dan telah membuat laporan resmi ke Polsek Muara Bangkahulu.

(Adrian M Yusuf)

Kategori :