Melorot Lagi! Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2025

Jumat 04-04-2025,14:37 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA yang Kosong Pasca Lebaran, Sehari Cuan Rp 650 Ribu

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Jadi, untuk setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Perlu diingat, bahwa harga emas Antam dapat berubah kapan saja sesuai dengan faktor yang mempengaruhinya.

BACA JUGA:Di Kabawetan Kepahiang, Wanita Terkapar Ditikam Senjata Tajam

Demikianlah informasi tersebut, semoga bermanfaat.

Septi Widiyarti

Kategori :