Daripada Kaget saat Bayar Pajak, Begini Cara Cek Kendaraan yang Kena Tilang Elektronik

Selasa 23-05-2023,09:41 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

 

BACA JUGA:Waduh! Ternyata Kebiasaan Menyapu Cara Begini Bisa Jadi Penghalang Datang Rezeki Kata Buya Yahya

Tambahan 10 kamera itu akan dipasang di traffic light Simpang Kampung Bali, Simpang Sukamerindu, Simpang Skip, Simpang Kompi, Simpang Panorama, Simpang empat depan SD Negeri 5, Simpang BBS dan Simpang Nakau.

 

Dengan tambahan 10 kamera ini nantinya, total kamera etle di Kota Bengkulu ada 15 kameran.

 

BACA JUGA:Kisah Nabi Idris yang Memohon agar Bisa Merasakan Sakaratul Maut

Untuk diketahui, selain tilang elektronik dengan kamera etle, pihak kepolisian juga kembali memberlakukan tilang manual. 

 

Tilang manual ini akan diprioritaskan untuk penindakan pelanggar yang sifatnya selektif, prioritas atau kasat mata. Seperti berkendara ugal-ugalan.

 

BACA JUGA:Secara Keilmuan, Begini Keistimewaan Air Zamzam, Dianggap Bisa Melindungi dari Beberapa Penyakit

Lebih lanjut Kasat Lantas menerangkan, tilang manual akan diterapkan pada pelanggaran kelengkapan kendaraan, kelengkapan pengendara, mengendarai kendaraan melampaui batas kecepatan dan kendaraan melebihi kapasitas dan muatan.

 

BACA JUGA:Empat Wanita yang Telah Dijamin Masuk Surga, Siapa saja Mereka?

"Tilang manual juga berlaku untuk pelaku balap liar, penggunaan knalpot brong dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi yang akan ditindak oleh petugas yang sudah memiliki kejuruan sebagai anggota Satlantas," ungkap Kasat Lantas Polresta Bengkulu. 

Kategori :