- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah untuk nasabah perorangan
- Memiliki usaha berjalan minimal enam bulan
- Tidak sedang memiliki KUR berjalan di bank lain
- Tidak pernah menerima fasilitas kredit produktif
BACA JUGA:Seorang Lansia di Bengkulu Selatan Meninggal Dunia Dianiaya Anak Kandung
Syarat Dokumen
- Nasabah Individu
- KTP calon debitur dan pasangan
- NPWP (khusus pengajuan diatas Rp50 juta)
- Kartu keluarga (KK)
- Surat keterangan usaha (NIB)
- BPJS Ketenagakerjaan (Khusus pengajuan KUR Kecil)
BACA JUGA:Audiensi Wagub Bengkulu Bersama PPSPB, Mian Minta PPSPB Boomingkan Bengkulu Bumi Merah Putih
- Nasabah Badan Usaha
- Akte pendirian dan segala perubahannya
- Pengesahan Akte Kemenkumham