Program RTLH 2025, Pemkab Kaur Anggaran 10 Unit Bantuan Rumah

Selasa 22-04-2025,10:32 WIB
Reporter : Febrianto Romadhan
Editor : Septi Widiyarti

KAUR, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah daerah kabupaten Kaur terus menganggarkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat yang tidak mampu, dan tahun 2025 ini fokus berada di desa Pinang Jawa Dua kecamatan Kinal kabupaten Kaur.

Jumlah rumah tidak layak huni yang akan di salurkan tahun 2025 yaitu sebanyak 10 unit, dengan masing-masing penerima memperoleh sekitar Rp 20 juta untuk pembelian material bangunan.

BACA JUGA:Pembunuhan 2 Bocah, Selain Terduga Pelaku PU, Ada 4 Orang yang Dibawa ke Polresta Bengkulu

Kepala dinas permukiman dan perumahan rakyat kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan, menyampaikan pagu dana rumah tidak layak huni yang berasal dari APBD kabupaten Kaur tahun 2025, hanya dianggarkan sebanyak 10 unit dengan masing-masing per unit sebesar Rp20 juta.


Kepala Dinas Perkim kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan--

Ismawar menjelaskan bahwa untuk bantuan yang bersumber dari APBD provinsi maupun apbn sejauh ini pihaknya belum ada penerimaan bantuan.

BACA JUGA:Dua Peserta Yang Lolos Seleksi CASN Pemprov Bengkulu Mengundurkan Diri, Peluang Pengganti Dibuka

Namun pihaknya masih terus melakukan koordinasi baik dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Tahun 2025 kita mendapatkan alokasi anggaran untuk 10 unit rumah tidak layak huni di desa Pinang Jawa Dua kecamatan Kinal. Satu unit untuk RTLH itu berjumlah 20 juta rupiah. Uangnya nanti akan langsung di transfer dari bank ke penerima tanpa ada perantara” jelas Ismawar Hasdan.

BACA JUGA:Lakalantas di Selali Pino Raya, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Febrianto Romadhan

Kategori :