
BSI juga menawarkan dua jenis akad: Wadiah (tanpa bagi hasil, bebas biaya admin) dan Mudharabah (dengan potensi bagi hasil). Pilih yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi keuangan Anda.
BACA JUGA:Mau Ambil Rumah Subsidi? Ketahui Jenis Pembiayaan yang Diberikan dan Cara Mengajukannya
Tentu! Berikut adalah penjabaran rincian BSI Tabungan Valas tanpa menggunakan tabel, dalam bentuk naratif yang mudah dipahami:
Rincian Ketentuan BSI Tabungan Valas
1. Setoran Awal dan Saldo Minimum
Untuk membuka rekening tabungan valas, baik dengan akad Wadiah maupun Mudharabah, nasabah diwajibkan melakukan setoran awal sebesar USD 50. Jumlah ini juga menjadi saldo minimum yang harus dijaga selama rekening aktif.
2. Setoran Selanjutnya (Bank Notes)
Nasabah dapat melakukan setoran selanjutnya dengan minimal jumlah sebesar USD 1 dalam bentuk uang kertas (bank notes), baik untuk akad Wadiah maupun Mudharabah.
3. Biaya Administrasi Bulanan
Pada akad Wadiah, tidak dikenakan biaya administrasi bulanan alias gratis.
Sedangkan untuk akad Mudharabah, akan dikenakan biaya administrasi bulanan sebesar USD 0,5.
4. Saldo di Bawah Minimum
Jika saldo rekening berada di bawah jumlah minimum yang ditetapkan, tidak dikenakan biaya tambahan baik pada akad Wadiah maupun Mudharabah.
5. Rekening Pasif
Jika rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, akan dikenakan biaya pasif sebesar Rp5.000,- untuk kedua jenis akad.
6. Penutupan Rekening atas Permintaan Nasabah