Selain itu, adapun nilai cangkang sawit juga diperhitungkan yakni mencapai Rp 21,39 per kilogram, dengan indeks K sebesar 91,31%.
Harga-harga tersebut menjadi gambaran penting bagi pelaku industri sawit, khususnya petani plasma, untuk dapat merencanakan strategi panen dan distribusi hasil kebun mereka.
Penetapan harga yang adil dan transparan seperti ini juga berperan besar dalam menjaga kestabilan ekosistem perkebunan sawit berkelanjutan di wilayah Sumsel.
BACA JUGA:Temuan Wagub Mian, Harga Beli TBS Kelapa Sawit Banyak di Bawah Ketetapan Pemerintah
Putri Nurhidayati