BACA JUGA:KUR BRI 2025 Plafon Rp 5 Juta Angsuran Rp 90 Ribuan, Pengajuan Tanpa Perlu Jaminan
Alasan Pemerintah Menaikkan Tarif Royalti Emas
Kenaikan tarif royalti bukan keputusan yang diambil tanpa pertimbangan. Ada beberapa faktor utama di balik langkah ini, seperti:
- Harga emas dunia sedang tinggi, bahkan sempat menyentuh angka US$ 3.500 per troy ounce akibat gejolak geopolitik global dan lonjakan permintaan dari bank sentral.
- Optimalisasi pendapatan negara, pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk memperbesar ruang fiskal dan mengurangi ketergantungan pada utang.
- Dorongan efisiensi industri tambang, di mana perusahaan dituntut untuk mengelola produksi dengan lebih cermat dan efisien.
BACA JUGA:Syarat Terbaru Pengajuan KUR Mandiri 2025 Plafon Rp 50 - Rp 100 Juta, Bisa Tanpa Jaminan
Dampak Kenaikan Royalti Emas Bagi Industri
Bagi pelaku industri, kebijakan ini bisa menjadi tantangan sekaligus peluang. Tantangan muncul karena biaya produksi otomatis naik.
Tapi di sisi lain, dengan harga emas yang tinggi, potensi keuntungan perusahaan masih sangat besar. Jadi, selama efisiensi dan manajemen dilakukan dengan tepat, sektor tambang emas tetap bisa tumbuh sehat.
Bagi investor dan masyarakat, perubahan ini juga patut diperhatikan. Sebab, kebijakan ini bisa mempengaruhi nilai saham perusahaan tambang dan dinamika pasar logam mulia.
BACA JUGA:4 Pecahan Uang Kertas Ditarik BI, Segera Tukar Paling Lambat Hari Ini 30 April 2025
Putri Nurhidayati