BACA JUGA:KUR BCA 2025 Rp 25 Juta - Rp 50 Juta, Cek Dulu Simulasi Angsuran per Bulan Sebelum Pengajuan
Berikut adalah risiko dari masing-masing bahan berbahaya:
- Merkuri
Menyebabkan bintik hitam (ochronosis), alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah, hingga kerusakan ginjal.
- Asam retinoate
Dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, dan bersifat teratogenik (menyebabkan kelainan pada janin).
- Hidrokuinon
Berpotensi menimbulkan hiperpigmentasi, perubahan warna kornea dan kuku, serta ochronosis.
- Timbal
Dapat merusak fungsi organ tubuh dan sistem saraf.
- Pewarna Merah K10
Bersifat karsinogenik dan dapat mengganggu fungsi hati.
BACA JUGA:Begini Agar Pengajuan KUR BRI 2025 Kamu Cepat Disetujui, Cek Juga Simulasi Angsuran Pinjaman Rp 25 Juta
Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM telah mencabut izin edar seluruh produk tersebut. Selain itu, dilakukan penghentian sementara kegiatan (PSK) yang mencakup proses produksi, distribusi, dan impor produk-produk terkait.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus peringatan bagi pelaku usaha kosmetik agar selalu mematuhi standar keamanan dan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Lulus MA Langsung ke Kairo, Ini Info Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025, Buruan Daftar
Putri Nurhidayati