Hati-hati! BPOM Rilis 16 Kosmetik Berbahaya untuk Kesehatan, Ini Daftarnya

Jumat 02-05-2025,09:18 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:KUR BCA 2025 Rp 25 Juta - Rp 50 Juta, Cek Dulu Simulasi Angsuran per Bulan Sebelum Pengajuan

Berikut adalah risiko dari masing-masing bahan berbahaya:

- Merkuri

Menyebabkan bintik hitam (ochronosis), alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah, hingga kerusakan ginjal.

- Asam retinoate

Dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, dan bersifat teratogenik (menyebabkan kelainan pada janin).

- Hidrokuinon

Berpotensi menimbulkan hiperpigmentasi, perubahan warna kornea dan kuku, serta ochronosis.

- Timbal

Dapat merusak fungsi organ tubuh dan sistem saraf.

- Pewarna Merah K10

Bersifat karsinogenik dan dapat mengganggu fungsi hati.

BACA JUGA:Begini Agar Pengajuan KUR BRI 2025 Kamu Cepat Disetujui, Cek Juga Simulasi Angsuran Pinjaman Rp 25 Juta

Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM telah mencabut izin edar seluruh produk tersebut. Selain itu, dilakukan penghentian sementara kegiatan (PSK) yang mencakup proses produksi, distribusi, dan impor produk-produk terkait.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus peringatan bagi pelaku usaha kosmetik agar selalu mematuhi standar keamanan dan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:Lulus MA Langsung ke Kairo, Ini Info Beasiswa Al-Azhar Mesir 2025, Buruan Daftar

Putri Nurhidayati

Kategori :