Nasabah KUR Meninggal Dunia, Gunakan 4 Cara Ini untuk Mendapatkan Keringanan Utang

Sabtu 03-05-2025,16:50 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Informasi penting bagi Anda, ada 4i cara mendapat keringanan utang jika nasabah KUR meninggal dunia.

Kehilangan orang yang kita cintai tentu merupakan masa yang berat, apalagi jika ternyata almarhum masih memiliki kewajiban utang seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

BACA JUGA:Walau KUR BSI 2025 Tanpa Bunga, Telat Bayar Angsuran Bakal Kena Denda, Ini Cara Hitung Dendanya

Banyak keluarga yang bingung dan cemas menghadapi situasi ini. Apakah utang tersebut akan menjadi beban ahli waris? Bagaimana cara menghadapinya? 

Untungnya, pemerintah dan perbankan memiliki mekanisme tertentu untuk membantu keluarga nasabah KUR yang meninggal dunia agar tidak terbebani secara penuh.

BACA JUGA:Solusi Modal Usaha Petani Cabai, Cek Syarat dan Cara Ajukan KUR Tahun 2025

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program kredit bersubsidi dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Meski bersubsidi dan memiliki bunga rendah, KUR tetap merupakan utang yang harus dilunasi. Saat peminjam KUR meninggal dunia, kewajiban pembayaran utang tidak serta-merta hilang, melainkan menjadi bagian dari tanggung jawab harta warisan. 

Namun, ada langkah-langkah yang dapat diambil oleh keluarga atau ahli waris untuk mendapatkan keringanan atau bahkan pelunasan sebagian melalui asuransi.

BACA JUGA:Waspadai Denda Keterlambatan Bayar KUR BRI, Ini Risiko, Nominal Denda, dan Cara Menghindarinya

Cara Mendapat Keringanan Pembayaran Utang jika Nasabah KUR Meninggal

1. Lapor Kematian ke Bank

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera melaporkan kematian nasabah ke bank penyalur KUR.

Sampaikan secara resmi dan sertakan dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Kematian, fotokopi KTP dan KK almarhum, Surat Keterangan Ahli Waris, serta bukti bahwa Anda adalah ahli waris sah.

BACA JUGA:Update Penyaluran KUR di Sumatera, Ini Daerah dengan Realisasi Penyaluran Tertinggi Capai Rp3,8 Triliun!

Kategori :