Setuju Tidak? Ada Warga yang Menggugat Masa Berlaku SIM, Minta SIM Berlaku Seumur Hidup

Jumat 26-05-2023,10:42 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Orang yang Lahir pada Bulan Berikut Katanya Calon Pemimpin

Syarat dan prosedur perpanjangan SIM secara offline:

1. Siapkan berkas fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. 

2. Kunjungi SATPAS terdekat dan lakukan pendaftaran. 

3. Datangi loket yang menyediakan layanan kesehatan guna melakukan cek tekanan darah dan buta warna. 

4. Setelah mendapatkan hasil kesehatan, segera menuju ruang informasi dan pendaftaran untuk menyerahkan hasil tes kesehatan, fotokopi KTP, fotokopi SIM, dan SIM asli. 

5. Kamu akan diberikan formulir berwarna biru dan kartu asuransi yang diletakkan dalam map berwarna putih. 

6. Setelah itu, kunjungi loket pendaftaran untuk mengajukan formulir perpanjangan SIM. 

7. Isilah formulir tersebut dengan cermat dan benar. 

8. Kemudian, tunggulah beberapa saat hingga dipanggil petugas ke ruang rekam untuk foto, tanda tangan, dan sidik jari. 

 

BACA JUGA:Cerita Seorang Yahudi yang Merindukan Nabi Muhammad

Syarat dan prosedur perpanjangan SIM Online:

1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store atau Apple Store. 

2. Lengkapi profil dan verifikasi data menggunakan email aktif dan nomor handphone. 

3. Siapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan, yaitu E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas dengan latar putih, dan pas foto dengan latar biru. 

Kategori :