Apakah Sudah Berubah? Segini Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Bulan Mei 2025

Rabu 07-05-2025,06:03 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Metode Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Untuk memastikan kepesertaan tetap aktif, peserta BPJS Kesehatan diwajibkan membayar iuran setiap bulan sebelum tanggal 10. Beberapa metode pembayaran yang tersedia antara lain:

1. Autodebet Rekening Bank: Pembayaran otomatis melalui bank mitra BPJS Kesehatan seperti BRI, BNI, Mandiri, dan lainnya.

2. Aplikasi Mobile JKN: Melalui aplikasi resmi BPJS Kesehatan untuk pembayaran online kapan saja.

3. Gerai Pembayaran: Di kantor pos, Indomaret, Alfamart, dan gerai lainnya yang bekerja sama dengan BPJS.

4. Dompet Digital: Melalui aplikasi seperti GoPay, OVO, dan DANA.

5. ATM atau Internet Banking: Pembayaran menggunakan layanan perbankan.

Sanksi Keterlambatan Pembayaran

Keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat menyebabkan penangguhan kepesertaan, yang berarti peserta tidak dapat menggunakan fasilitas kesehatan BPJS sampai tunggakan dilunasi. 

Untuk peserta mandiri, keterlambatan juga dapat berakibat pada denda layanan, terutama jika peserta menggunakan layanan rawat inap.

BACA JUGA:Cek Harga Paket Internet Haji 2025 dari Telkomsel, Indosat, XL dan Tri, Termurah Segini

Penyesuaian Iuran Berdasarkan Jenis Pekerjaan

1. Penerima Bantuan Iuran (PBI): Iuran dibayar penuh oleh pemerintah bagi peserta yang tidak mampu.

2. Pekerja Penerima Upah (PPU):

Untuk pegawai negeri, TNI, Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non-PNS, iuran adalah 5% dari gaji, dengan 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.

Bagi pekerja swasta atau di BUMN/BUMD, iuran juga 5% dengan rincian serupa.

Kategori :