- Kemudian, silakan klik tombol "Login" yang ada di halaman utama aplikasi.
- Pada halaman login, silakan masukkan alamat email yang telah terdaftar sebagai akun verval. Pastikan email yang digunakan konsisten untuk kedua keperluan.
- Bagi kamu yang belum memiliki akun verval, maka bisa mendaftar melalui pusdatin.
BACA JUGA:Kronologi Pria di Kaur Diamuk Massa, Korbannya Gadis 17 Tahun
- Setelah login, pengguna dapat memeriksa data verifikasi, yang mencakup satuan pendidikan, peserta didik, residu NISN, residu kependudukan, dan residu kepala sekolah.
- Pengguna juga dapat mengecek Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan Data Nominasi Tetap (DNT). Fitur ini memungkinkan pengecekan cepat terhadap validitas data siswa.
- Untuk mulai melakukan pengisian atau pengeditan, maka pengguna dapat memilih kategori jenjang pendidikan dan memfilter berdasarkan wilayah.
- Aplikasi akan menampilkan jumlah peserta didik yang terdaftar di wilayah yang telah dipilih.
- Pastikan data yang ditampilkan sesuai dengan data peserta didik kelas akhir di sekolah.
Demikianlah informasi mengenai e-ijazah. Semoga bermanfaat.
BACA JUGA:Simulasi Skema Cicilan KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 50 Juta, Begini Cara Pengajuan Tanpa Jaminan
Septi Widiyarti