11. Terlibat dalam Kegiatan Politik Praktis
PPPK, seperti ASN lainnya, harus netral dalam politik. Jika terbukti menjadi anggota atau pengurus partai politik, maka pegawai bisa langsung diberhentikan.
Status sebagai PPPK paruh waktu memang memberikan kesempatan lebih jelas dan legal untuk para tenaga honorer.
Tapi perlu diingat, status ini harus dijaga dengan tanggung jawab. Hindari pelanggaran-pelanggaran di atas agar masa kerja kamu tetap aman dan berkelanjutan. Pahami aturan mainnya, dan jalani dengan profesionalisme.
Sheila Silvina