Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 Pakai Sistem Ranking, Segini Skor Maksimal yang Harus Dicapai

Sabtu 10-05-2025,16:18 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Kelulusan PPPK 2024 tahap 2 pakai sistem ranking, segini skor maksimal yang harus dicapai. Seleksi Kompetensi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap II Tahun Anggaran 2024 sudah dimulai dan akan berakhir hingga 16 Mei 2025. 

Untuk diketahui, sistem kelulusan pada seleksi PPPK kali ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena tidak lagi menggunakan nilai ambang batas (passing grade) sebagai acuan utama. Sebaliknya, penentuan kelulusan didasarkan pada peringkat tertinggi dari total nilai yang diperoleh peserta.

BACA JUGA:Tabel KUR BNI 2025 Pinjaman Rp 25 Juta untuk UMKM Rumahan, Segera Cek dan Ajukan

Dalam seleksi PPPK Tahap 2, peserta diuji melalui empat komponen utama, yaitu:

- Kompetensi Teknis

- Manajerial

- Sosial Kultural

- Wawancara. 

Nantinya setiap komponen memiliki bobot nilai tersendiri, dengan total nilai maksimal yang dapat dicapai. Mengingat ujian kompetensi menjadi penentu utama kelulusan, sangat penting buat peserta mempersiapkan diri secara optimal agar mendapat nilai memuaskan.

BACA JUGA:Bansos 2025: Hanya 164 Orang Menjadi Penerima dari Total 1.032 Orang Anak Yatim Piatu di Bengkulu Utara

Bobot Nilai Soal PPPK Tahap 2 2024 dan Nilai Maksimal

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 347 Tahun 2024 telah menetapkan bobot nilai untuk masing-masing komponen seleksi dalam PPPK 2024.

Empat komponen utama penilaian terdiri atas:

  • Kompetensi Teknis dengan bobot maksimal 450 poin. Jawaban benar bernilai 5 poin, sedangkan jawaban salah atau kosong bernilai 0.
  • Kompetensi Manajerial dengan bobot maksimal 90 poin.
  • Kompetensi Sosial Kultural dengan bobot maksimal 90 poin.
  • Wawancara Berbasis Komputer dengan bobot maksimal 40 poin.

Baik kompetensi manajerial, sosial kultural, maupun wawancara menggunakan skala penilaian 1–4 poin per soal, tergantung kualitas jawaban, dan 0 jika tidak dijawab.

Dengan demikian, total nilai maksimal yang dapat diperoleh peserta PPPK tahap 2 adalah 670 poin. Angka ini mencerminkan evaluasi menyeluruh terhadap kompetensi teknis dan non-teknis yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Kategori :