Mertua, Istri dan Anak Ditinggal di Penginapan, Mobil Rental Dibawa Kabur, Pria Asal Lampung Dibekuk

Sabtu 27-05-2023,11:59 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - PS (28) pria asal Provinsi Lampung dibekuk Unit Reskrim Polsek Batik Nau, Polres Bengkulu Utara, pada Jumat malam (26/5) sekitar pukul 21.00 WIB di Kota Bengkulu.

 

Pria ini ditangkap atas kasus penggelapan mobil Kijang Innova BD 1673 DQ milik Sahat Simanungkalit, warga Desa Serangai, Kecamatan Batik Nau.

 

BACA JUGA:Jika Langgar Komitmen, Siap-siap Izin Ritel Modern di Bengkulu Selatan Dicabut

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana melalui Kapolsek Batik Nau, Ipda. Deni Mashuri menerangkan kasus penggelapan ini dilaporkan oleh korban pada Rabu 24 Mei lalu. 

 

Diceritakan, pelaku menyewa mobil tersebut kepada korban. Pelaku pergi ke Lampung membawa istri, 2 anak serta mertua.

 

BACA JUGA:Buka Ruang untuk Komplain, Bapenda Kota Kejar Target PBB Rp 23 Miliar

Setibanya di Lampung, pelaku kemudian meninggalkan istri, anak dan mertuanya di salah satu penginapan. 

 

Pelaku kemudian kabur dan menggadaikan mobil tersebut ke salah seorang temannya Rp 25 juta.

 

BACA JUGA:Gubernur Ajak Menpora Sukseskan Event Tour de Bencoolen di Momen 2 Abad Traktat London di Bengkulu

Kategori :