Cara Cek Bansos PKH di DTKS untuk Ibu Hamil, Pastikan Ada Namamu

Senin 12-05-2025,09:56 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Terbaru, Ini Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2025, Antam Segini Per Gram

Tips Biar Prosesnya Lancar

- Cek dan Cocokkan Data

Pastikan data di KTP dan KK Bunda sesuai dengan data di Dukcapil.

- Pantau Info dari Pendamping PKH

Biasanya, pendamping PKH akan kasih info langsung lewat grup warga atau kunjungan ke rumah.

- Tanya ke Kantor Desa

Kalau masih bingung, langsung saja tanya ke kantor desa atau kelurahan. Mereka biasanya pegang data penerima bantuan juga.

BACA JUGA:UMKM Merapat, Update Tabel KUR BCA 2025 Pinjaman Rp 10 Juta Tenor 3 Tahun Cicilan Ringan, Proses Mudah

Belum Terdaftar di DTKS?

Kalau ternyata nama Bunda belum masuk DTKS, Bunda bisa mendaftar melalui kelurahan atau desa setempat.

Bawa dokumen lengkap seperti KTP, KK, dan surat keterangan hamil, lalu petugas akan bantu proses pendaftarannya.

Semoga informasi ini bermanfaat ya, khususnya buat para ibu hamil yang sedang menanti buah hati dan juga menanti bantuan dari pemerintah.
Jangan lupa cek secara berkala, siapa tahu nama Bunda sudah masuk daftar penerima bansos!

BACA JUGA:Nikmati Promo Alfamart Hari Ini, Belanja Minyak Goreng Lebih Hemat dan Murah

Sheila Silvina

Kategori :