Cara Cek Bansos PKH di DTKS untuk Ibu Hamil, Pastikan Ada Namamu

Senin 12-05-2025,09:56 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

4. Ada Surat Keterangan Hamil
Kamu juga perlu menunjukkan bukti kehamilan dari puskesmas atau fasilitas kesehatan resmi.

5. Bersedia Rutin Periksa Kehamilan
Sebagai penerima bansos, Bunda juga harus berkomitmen untuk menjaga kesehatan janin dengan rutin melakukan pemeriksaan kehamilan.

BACA JUGA:Terbaru, Ini Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 12 Mei 2025, Antam Segini Per Gram

Dua Cara Praktis Cek Status Bansos Ibu Hamil

Ada dua cara mudah untuk mengetahui apakah Bunda sudah terdaftar sebagai penerima bansos ibu hamil:

1. Lewat Website Resmi Kemensos

Kamu bisa langsung akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

- Pilih wilayah tempat tinggalmu (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul.
- Klik tombol CARI DATA.
Kalau nama Bunda terdaftar, sistem akan langsung menampilkan informasi penerimaan bansos.

BACA JUGA:Terbaru! Syarat Lengkap Daftar Bansos PKH Anak Usia Dini 2025, Dapatkan Bantuan Rp3 Juta Setahun dengan Mudah

2. Pakai Aplikasi “Cek Bansos”

Alternatifnya, Bunda bisa cek lewat aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Setelah mengunduh:

- Daftar dulu dengan memasukkan data diri seperti nama, NIK, alamat, email, dan buat password.
- Unggah foto KTP dan selfie.
- Setelah akun aktif, login dan buka menu Profil untuk lihat bantuan yang Bunda terima.

BACA JUGA:Ini Daftar Warga Provinsi Jambi Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Bengkulu, 1 Meninggal Dunia

Informasi Tambahan yang Perlu Bunda Tahu

- Jumlah Bantuan: Ibu hamil bisa dapat Rp750.000 per tahap pencairan.

- Jadwal Cair: Untuk tahun 2025, tahap pertama mulai cair bulan Mei.

- Cara Terima Uang: Dana biasanya masuk ke rekening bank seperti BRI. Bisa ditarik lewat ATM atau datang langsung ke bank.

Kategori :