Selain itu, berdasarkan informasi dari pihak keluarganya pelaku ini memang sempat di rawat di rumah sakit khusus jiwa dan obat (RSJKO) selama 7 tahun dan baru keluar selama 2 bulan.
Masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawa kedua korban ke rumah sakit M. Yunus untuk dilakukan perawatan medis.
Saat ini korban Lismawati sudah di jemput oleh keluarganya dari kota lubuk linggau dan di bawa pulang ke kota lubuk linggau bersama dengan anak-anaknya, sedangkan pelaku masih dilakukan pengejaran oleh Polsek Selebar.
BACA JUGA:Tunaiku: Ini Simulasi Angsuran Pinjaman Rp9 Juta Tenor 30 Bulan
(Adrian M Yusuf)