Skema Gaji PPPK Paruh Waktu Sudah Diteken MenPAN-RB, Bisa Rp 3 Juta per Bulan?

Sabtu 24-05-2025,16:41 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Jadi Pengedar Narkoba Kelas Kakap, 3 Warga Rejang Lebong Ditangkap Bersama 2,5 Kg Sabu

Ketentuan Tambahan yang Perlu Diketahui

Tidak seperti ASN atau PPPK penuh waktu, skema kerja PPPK Paruh Waktu memiliki beberapa ketentuan tambahan, seperti:

- Jam Kerja Lebih Ringan
PPPK Paruh Waktu hanya bekerja selama empat jam dalam sehari. Ini memberikan fleksibilitas waktu, terutama bagi mereka yang memiliki pekerjaan lain atau tanggungan keluarga.

- Durasi Kontrak Satu Tahun
Masa kerja ditetapkan selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan instansi.

- Pendanaan Fleksibel
Pembiayaan gaji tidak harus diambil dari anggaran belanja pegawai rutin. Pemerintah membuka opsi pembiayaan dari sumber lain yang sah sesuai regulasi.

BACA JUGA:Harga Emas Pagadaian Hari Ini Bersinar Terang, Segini Harga Buyback

Peluang Menjadi PPPK Penuh Waktu

Salah satu keunggulan skema ini adalah adanya peluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Namun tentu saja, ini tidak otomatis. Setiap pegawai akan dievaluasi berdasarkan kinerja dan kelengkapan administrasi.

Bila memenuhi syarat, maka peluang untuk berkarier lebih baik di sektor pemerintahan tetap terbuka lebar.
Kebijakan ini tidak hanya memberikan kejelasan gaji bagi tenaga honorer, tapi juga membuka jalan bagi mereka untuk tetap berkontribusi di instansi pemerintah.

Dengan jam kerja yang lebih ringan, fleksibilitas pendanaan, dan potensi peningkatan status ke PPPK penuh waktu, skema PPPK Paruh Waktu bisa menjadi solusi transisi yang ideal bagi banyak tenaga kerja yang selama ini terpinggirkan dari sistem kepegawaian formal.

BACA JUGA:Tiap Hari Jualan Bakso, Ini Peran Tersangka MJ Cs Warga Bengkulu Dalam Grup FB Fantasi Sedarah

Sheila Silvina

Kategori :