NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Dalam memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, pemerintah kembali membentuk Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa.
Melalui Koperasi Merah Putih, setiap desa akan mendapat anggaran modal awal Rp 3 miliar yang bisa digunakan untuk berbagai kepentingan. Modal sebesar Rp3 miliar tersebut merupakan pinjaman yang wajib dikembalikan dalam jangka waktu yang ditentukan.
BACA JUGA:Rugi Jika Terlewat, Ini Batas Akhir Pendirian Koperasi Merah Putih
Program ini dijadwalkan akan diluncurkan secara nasional pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Pembentukan koperasi dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu membangun koperasi baru atau mengembangkan koperasi yang sudah ada.
Namun permasalahannya, untuk mendapat modal dari Koperasi Merah Putih. tentu saja ada prosedurnya. Lalu, bagaimana cara mengajukan? Untuk pengajuan modal awal bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dimulai dengan langkah berikut:
BACA JUGA:Menjawab Pertanyaan, Apakah Lulusan SMA Bisa jadi Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Faktanya
Cara Mengajukan Modal Awal Koperasi Merah Putih
1. Musyawarah Desa atau Kelurahan:
Awali dengan mengadakan musyawarah desa untuk membahas pembentukan koperasi. Pada forum ini, rencana permodalan koperasi harus ditetapkan, termasuk besaran simpanan pokok dan simpanan wajib oleh anggota. Hasil musyawarah akan dituangkan dalam Berita Acara, sebagai dokumen penting untuk registrasi koperasi.
2. Penyusunan Proposal Bisnis:
Siapkan proposal bisnis yang menggambarkan rencana pendirian koperasi, termasuk jenis usaha yang akan dijalankan dan proyeksi keuangannya. Pastikan informasi dalam proposal jelas dan relevan untuk diajukan ke pihak bank atau lembaga keuangan yang ditunjuk.
3. Pendaftaran Koperasi:
Anda bisa mendaftar langsung di laman merahputih.kop.id. Ada tiga pilihan skema pendaftaran:
A. Untuk Desa/Kelurahan yang Belum Punya Koperasi:
- Klik "Daftar Sekarang"
- Pilih "Membangun Koperasi Baru"
- Lengkapi data wilayah dan nama koperasi
- Unggah dokumen musyawarah dan berita acara rapat
- Isi data usaha, domain, notaris, dan kontak
- Klik "Daftar Sekarang".
B. Untuk Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada:
- Pilih "Mengembangkan yang Sudah Ada"
- Isi data koperasi dan unggah dokumen
- Lakukan penyesuaian nama dan anggaran dasar
- Lengkapi data lainnya lalu daftar.