Cara Mengajukan Modal Awal Koperasi Merah Putih Rp3 Miliar

Sabtu 24-05-2025,14:52 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

C. Untuk Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif:

  • Pilih "Revitalisasi Koperasi"
  • Pilih metode: aktif kembali atau penggabungan koperasi
  • Unggah dokumen pendampingan dan rapat
  • Isi informasi usaha dan data kontak
  • Klik daftar dan tunggu proses selanjutnya. 

Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar program dari pusat. Ini adalah ajakan terbuka bagi Anda untuk bareng-bareng membangun ekonomi lokal dengan semangat gotong royong.

4. Pengajuan Permohonan Modal:

Setelah koperasi resmi terdaftar, ajukan proposal kepada Dinas Koperasi setempat atau melalui platform digital Kemenkop.

Modal awal sebesar Rp3 miliar diberikan sebagai plafon pinjaman yang harus dikembalikan dalam jangka waktu enam tahun. Pengajuan modal akan didasarkan pada hasil verifikasi proposal oleh pihak bank .

Dengan demikian, besaran pinjaman yang diterima koperasi tidak otomatis Rp3 miliar, melainkan bergantung pada hasil verifikasi pihak bank

5. Verifikasi dan Pencairan Modal:

Pihak bank akan melakukan verifikasi terhadap proposal yang diajukan. Jika disetujui, maka pencairan modal akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang terverifikasi dalam proposal, bukan otomatis sebesar plafon yang diajukan.

BACA JUGA:Bolehkah Istri Kepala Desa Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Penjelasan Lengkapnya

 

(Nutri Septiana)

Kategori :