BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemprov melalui Badan Kesbangpol mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar 472 juta, untuk dana bantuan keuangan parpol. Dari 11 yang parpol yang berhak menerima bantuan keuangan, baru 7 parpol diantaranya yang mengajukan berkas.
BACA JUGA:Gagal Nyalip, Avanza Tabrakan dengan Brio di Nakau Talang Empat
Ketujuh parpol ini yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Demokrat.
"Awal bulan Mei setelah LHP oleh pihak BPK tembusannya ke Kesbangpol, kebetulan dari 11 partai politik yang berhak baru 7 yang mengajukan," kata Kabid Komunikasi Politik Badan Kesbangpol Provinsi, Deva Agusta.
BACA JUGA:Bengkulu dapat Tambahan Kuota 142 CJH, Masa Pelunasan untuk Kuota Tambahan hanya Lima Hari
Paling tinggi penerima dana bantuan keuangan parpol yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp 558.708.500 yang per satu suaranya Rp 3.500.
Ditambahkan Deva Agusta, bantuan keuangan parpol tahun ini mengalami kenaikan. Pada 2019 hingga 2021 lalu bantuan diberikan sebesar Rp 1.808 per satu suara.
"Untuk tahun 2019 sampai 2021 bantuan dari Kesbangpol 1.808 rupiah per satu suara, namun untuk tahun 2022 sampai 2024 mengalami kenaikan yakni 3. 500 rupiah untuk satu suara," imbuhnya.
BACA JUGA:National Shopping Day 2023, PLN Prepares Electric Power Add Vouchers, Here are the steps
Untuk tahapan selanjutnya berkas yang sudah diajukan parpol ke Badan Kesbangpol Provinsi, akan dievaluasi kelengkapan administrasinya. Jika sudah lengkap akan dibuat berita acara kemudian akan diverifikasi untuk proses pencairan.
Berikut Bantuan Keuangan Partai Politik Wilayah Provinsi Bengkulu
1. PKB Rp 280.462.000
2. Gerindra Rp 390.621.000
3. PDIP Rp 558.708.500
4. GOLKAR Rp 558.453.000